Nih 10+ Peraturan Perlombaan Lari Estafet Berdasarkan Pasi Dan Iaaf

Sebutkan dan jelaskan peraturan dalam lari estafet? Kami akan menjawab pertanyaan Anda dengan memperlihatkan artikel peraturan perlombaan lari estafet berdasarkan PASI dan IAAF.

Apa sih PASI itu? PASI merupakan abreviasi dari Persatuan Atletik Seluruh Indonesia yang dilahirkan pada tanggal 3 September 1950.

Sedangkan IAAF awalnya International Amateur Athletic Federation didirikan 17 Juli 1912 di Stockholm, Swedia.

Namun, pada tahun 1982, IAAF meninggalkan konsep tradisional amatirisme.

Kepanjangan IAAF berubah dari sebelumnya International Amateur Athletic Federation menjadi International Association of Athletics Federations ini terjadi pada tahun 2001 bertujuan untuk mencerminkan pertumbuhan olahraga professional yang tidak ada pada tahun 1912.

Nah kalian sudah tahu kan sejarah singkat PASI dan IAAF. Selanjutnya kita masuk ke pokok utama pembahasan perihal peraturan olahraga lari estafet berdasarkan PASI dan IAAF.

Sebutkan dan jelaskan peraturan dalam lari estafet Nih 10+ Peraturan Perlombaan Lari Estafet berdasarkan PASI dan IAAF

A. PERMAINAN


Perlombaan ini memakai teladan dari PASI dan IAAF Handbook edisi 2009-2010. Seluruh penerima yang mengikuti lomba tidak diperbolehkan melaksanakan Doping.

Apabila ada penerima yang tertangkap berair melaksanakan Doping, maka panitia berhak melarangnya untuk mengikuti lomba.

1) START

  1. Permulaan start suatu lomba harus ditandai dengan sebuah garis putih selebar 5 cm. Penempatan atlet untuk semua jarak lomba harus diberi nomor urut dari kiri ke kanan menghadap ke arah kiri.
  2. Semua lomba harus dimulai dengan tembakan pistol starter atau alat start yang disahkan, ditembakkan ke atas setelah ia yakin bahwa semua atlet dalam keadan siap dalam posisi start yang benar.
  3. Bila berdasarkan starter belum semua atlet siap untuk melaksanakan start sehabis mereka berada dalam posisi 'bersedia', ia harus memerintahkan biar semua atlet untuk mundur dari garis start dan para Asisten Starter menempatkan mereka kembali di garis persiapan.
  4. Baik pada isyarat "bersedia" atau "siap", semua atlet secara serentak tanpa menunda waktu harus segera mengambil perilaku yang sesuai dengan isyarat tersebut.

2) LOMBA

  1. Arah lari haruslah mengarah ke kiri (dengan tangan kiri ada di sebelah dalam).
  2. Atlet lomba yang mendesak atau menghalangi atlet lain, sehingga menghambat gerak majunya, sanggup dikenakan diskualifikasi dari perlombaan. Wasit mempunyai wewenang untuk mengulang kembali lomba tanpa mengikuti sertakan tiap atlet yang didiskualifikasi atau, dalam kasus seri, memperbolehkan atlet yang terkena risikonya secara serius (selain yang dikenai diskualifikasi), untuk ikut berlomba dalam babak selanjutnya pada perlombaan. Biasanya atlet tersebut harus menuntaskan lomba dengan upaya yang bonafide.
  3. Tongkat estafet, tongkat harus dibawa selama perlombaan berlangsung, jikalau jatuh harus diambl oleh yang menjatuhkan. Dia boleh meninggalkan lintasannya untuk mengambil tongkat dengan tidak menganggu pelari lain. Tongkat harus diberikan dari tangan ke tangan dalam zona pergantian tongkat yang dimaksud dengan zona pergantian tongkat ialah pada ketika posisi tongkat bukan ditentukan oleh posisi badan, penyerahan tongkat harus dilakukan pada zona yang telah ditentukan dengan batas-batas garis yang jelas.
  4. Dalam semua lomba lari di lintasan masing-masing, atlet harus tetap berada di lintasan yang dialokasikan kepadanya semenjak start hingga finish.
  5. Seorang atlet, setelah dengan sukarela meninggalkan track, tidak diperkenankan untuk meneruskan lomba.
  6. Khusus Lomba Lari Estafet, Atlet diperkenakan menggunkaan "check mark" atau menempatkan benda pada track atau sepanjang sisi track lari sebagai bantuan.

3) FINISH

  1. Finish suatu lomba harus ditandai dengan garis putih selebar 5 cm.
  2. Kedatangan atlet harus diurutkan berdasarkan belahan tubuhnya (yaitu: torso, yang dibedakan dari kepala, leher, lengan, tungkai, tangan atau kaki) yang menyentuh bidang vertikal pada sisi terdekat garis finish.

B. Keputusan dan Penegasan


4) Hasil - Sama

Hasil sama dipecahkan dengan cara berikut:

Untuk memilih adanya hasil sama, dalam babak penentuan lolos ke babak selanjutnya yang didasarkan atas waktu, Ketua Judge Foto Finis harus memperhatikan waktu bergotong-royong yang dicapai oleh atlet hingga 1/1000 detik.

Jika masih sama maka atlet-atlet yang memperoleh hasil sama harus dinyatakan maju ke babak berikutnya atau, jikalau hal tersebut tidak memungkinkan, harus dilaksanakan undian untuk memilih siapa yang akan masuk ke babak berikutnya.

Jika kasus hasil sama terjadi pada kedudukan pertama dalam final, bila memungkinkan, wasit berwenang untuk memilih lomba ulang bagi atlet yang menciptakan hasil sama. Jika tidak memungkinkan, maka hasil sama tetap berlaku. Hasil sama untuk kedudukan lainnya tetap.

5) Penentuan Lintasan

Penentuan lintasan dan urutan giliran penerima lomba ditentukan oleh panitia pelaksana ketika memasuki lapangan lomba setelah pemanggilan.

6) Pemanasan di Arena Lomba

Saat berada di Arena perlombaan dan sebelum dimulainya event, atlet boleh melaksanakan pemanasan terlebih dahulu.

7) Pemanggilan Atlet

Pemanggilan atlet untuk memasuki arena perlombaan akan dilakukan dari ruangan di erat lapangan pemanasan.

Pembagian waktu pemanggilan atlet untuk setiap nomor perlombaan sebagai berikut:
  • Seluruh nomor lintasan pemanggilan pertama atlet dilaksanakan 30 menit sebelum lomba dimulai dan 
  • 20 menit pemanggilan terakhir sebelum lomba ini dimulai.
  • Selanjutnya 10 menit sebelum lomba dimulai, para atlet masuk ke arena lomba.

8) Roll Call Peserta

  • Tempat pemanggilan penerima berada diluar stadion bersebelahan erat arena pemanasan.
  • Bila penerima namanya dipanggil oleh panitia, penerima dibutuhkan hadir dengan memperlihatkan nomor dada, sepatu lomba, tas lapangan kepada panitia.
  • Tiap penerima diharuskan memakai dua (2) lembar nomor dada yang disiapkan oleh panitia dengan masing-masing dipasang pada baju lomba di depan/dada dan 1 lembar dipasang dibelakang/punggung.
  • Pelatih/official tidak diperbolehkan mendampingi atletnya ketika sudah memasuki ruang pemanggilan.
  • Ketentuan penerima atas kehadiran yaitu:
  • Panggilan I atlet/pelatih/official dibutuhkan mengisi daftar hadir dengan tanda contreng sebagai bukti kehadirannya.
  • Panggilan II diharuskan penerima memasuki ruangan roll call.


9) Peraturan selama Lomba Berlangsung

Selama lomba berlangsung, para penerima dilarang:
  1. Mencuri start,
  2. Melakukan body contact dengan penerima lain,
  3. Melakukan kesalahan start lebih dari 3 kali,
  4. Memasuki lintasan pelari lain,
  5. Mengganggu pelari lain,
  6. Keluar dari lintasan, dan
  7. Terbukti memakan obat perangsang.

10) Protes

Prosedur protes dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berikut:
  • Protes  yang dilayangkan untuk suatu hasil perlombaan sanggup diajukan paling lambat 30 menit setelah hasil perlombaan diumumkan secara resmi oleh panitia pelaksana.
  • Setiap proses tingkat pertama sanggup diutarakan secara mulut oleh atlet yang bersangkutan atau tim manajer atas nama atlet/pemain tersebut kepada wasit, kemudian wasit akan mempertimbangkan juga disertai bukti-bukti yang cukup dan dianggap perlu untuk diputuskan atau meneruskannya kepada Panitia Hakim.
  • Apabila keputusan wasit atas protes yang dikemukakan ternyata tidak diterima oleh pihak yang mengajukan protes maka protes sanggup diteruskan kepada Panitia Hakim.
  • Pengajuan protes kepada Panitia Hakim dilakukan oleh tim manajer secara tertulis.


: 9+ Teknik Lari Estafet Singkat beserta Gambarnya


Demikianlah artikel hari ini perihal 10+ Peraturan Perlombaan Lari Estafet berdasarkan PASI dan IAAF. Semoga bermanfaat bagi anda. Untuk membantu blog ini biar berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terima kasih.

Sumber: ekm.ub.ac.id/wp-content/uploads/2014/09/LARI-ESTAFET.pdf

0 Response to "Nih 10+ Peraturan Perlombaan Lari Estafet Berdasarkan Pasi Dan Iaaf"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.